“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 184).
Assalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Hallo, #SahabatAmal!
Tak semua orang mampu menunaikan puasa Ramadhan secara penuh. Namun Islam tak pernah mempersulit umatnya. Selain dengan Puasa Qadha, Allah swt. memberi jalan bagi mereka yang tak lagi mampu berpuasa karena usia lanjut atau sakit yang tak kunjung sembuh, yaitu melalui fidyah. Dengan menunaikan fidyah, kita tak hanya menunaikan kewajiban, tapi juga menebar keberkahan kepada mereka yang membutuhkan.
Untuk menunaikan fidyah, seorang muslim wajib memberikan makanan kepada fakir miskin sebagai pengganti puasa yang tidak mampu ditunaikan. Namun, penting untuk memahami bahwa tidak semua jenis makanan dapat disebut sebagai fidyah. Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam, yaitu: diberikan kepada fakir miskin, bentuknya menyesuaikan kebiasaan masyarakat (‘urf), umumnya berupa makanan pokok seperti nasi lengkap dengan lauk, bukan makanan ringan. Satu porsi makan untuk satu orang sudah mencukupi sebagai pengganti satu hari puasa. Fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan siap santap maupun bahan mentah seperti beras atau gandum, dengan takaran satu mud (sekitar 0,75 kg) sesuai ukuran yang diajarkan Nabi SAW.
Lalu, bagaimana jika #SahabatAmal akan melakukan fidyah dengan paket nasi siap santap?
Perhitungan fidyah dengan paket nasi sebenarnya cukup sederhana. Setiap satu hari puasa yang ditinggalkan, diganti dengan satu paket nasi bungkus yang diberikan kepada fakir miskin. Jadi, jika #SahabatAmal memiliki 30 hari utang puasa, maka jumlah fidyah yang perlu dibayarkan adalah 30 paket nasi. 
Kami, Sahabat Beramal Jariyah, melalui program “Yuk, Tunaikan Fidyah! Ringankan Tanggung Jawab & Raih Keberkahan Sempurna!” mengajak #SahabatAmal untuk menunaikan kewajiban fidyah dengan penuh keikhlasan. Di Sahabat Beramal Jariyah sendiri, 1 paket fidyah ditetapkan sebesar Rp35.000 per hari utang puasa per orang. Melalui program ini, kami membantu menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan yang layak dan sesuai syariat, agar kebaikan yang #SahabatAmal berikan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.
Yuk! Tunaikan fidyahmu untuk meraih #RamadhanMasagi, Ramadhan yang sempurna dalam ibadah dan berbagi.


